Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus dipakai dalam membuatkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi membuatkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor bimbing semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas insan Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh alasannya ialah itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan aksara bangsa.
  Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
  Pendidikan ialah suatu perjuangan yang sadar dan sistematis dalam membuatkan potensi akseptor didik. Pendidikan ialah juga suatu perjuangan masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan aksara yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh alasannya ialah itu, pendidikan ialah proses pewarisan budaya dan aksara bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan aksara bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan aksara bangsa, secara aktif akseptor bimbing membuatkan potensi dirinya, melaksanakan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, membuatkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta membuatkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
  Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) insan yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu ialah hasil dari interaksi insan dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu dipakai dalam kehidupan insan dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, system kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama insan dan alam kehidupan, insan diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan insan terus berkembang, maka yang berkembang bahwasanya ialah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terpola dalam membuatkan potensi akseptor didik, sehingga mereka mempunyai sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan membuatkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa sekarang dan masa mendatang.
  Karakter ialah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi banyak sekali kebajikan (virtues) yang diyakini dan dipakai sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, ibarat jujur, berani bertindak, sanggup dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan aksara masyarakat dan aksara bangsa. Oleh alasannya ialah itu, pengembangan aksara bangsa hanya sanggup dilakukan melalui pengembangan aksara individu seseorang. Akan tetapi, alasannya ialah insan hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan aksara individu seseorang hanya sanggup dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan aksara bangsa hanya sanggup dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan akseptor bimbing dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa ialah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan aksara bangsa haruslah menurut nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan aksara bangsa ialah membuatkan nilai-nilai Pancasila pada diri akseptor bimbing melalui pendidikan hati, otak, dan fisik. 
  Berdasarkan pengertian Pendidikan, Budaya Dan Karakter Bangsa yang telah dijelaskan di atas maka pendidikan budaya dan aksara bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang membuatkan nilai-nilai budaya dan aksara bangsa pada diri akseptor bimbing sehingga mereka mempunyai nilai dan aksara sebagai aksara dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
  . 
Buat lebih berguna, kongsi:
