Seteleh membentuk Komite Nasional Indonesia, menurut hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 ialah pembentukan Partai Nasional Indonesia.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya dan menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).
Dalam perkembangannya muncul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang tetapkan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala acara dicurahkan ke dalam Komite Nasional. Sejak dikala itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi.
Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya dan menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).
Dalam perkembangannya muncul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang tetapkan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala acara dicurahkan ke dalam Komite Nasional. Sejak dikala itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi.
Demi kelangsungan kehidupan demokrasi, maka KNIP mengajukan seruan kepada pemerintah supaya rakyat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu lalu dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang muncul sehabis Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
Sumber https://www.berpendidikan.com
![]() |
Gambar: Foto Pendiri PNI; Soekarno |
Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945
Sebagai jawaban atas seruan tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada pada dasarnya berisi memperlihatkan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.Maklumat itu lalu dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang muncul sehabis Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: