Simpati Terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial

Para pelaku penyimpangan sosial bukanlah orang buangan; artinya mereka tidak serta merta harus disingkirkan dari lingkungan kita. Mereka masih punya hak untuk menjadi lebih baik, siapa lagi yang akan memperbaikinya kalau bukan orang yang baik?

Para pelaku penyimpangan sosial memang sudah selayaknya mendapat eksekusi dari pihak yang berwajib. Akan tetapi, kalau para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih sanggup dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut.

Sikap simpati yakni suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong cita-cita untuk memahami dan berhubungan dengan pihak lain.

Sikap simpati sanggup ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya.

Perasaan simpati hanya akan sanggup berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.

Mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka.

Sikap menyerupai ini justru sanggup kita gunakan untuk menyadarkan sikap mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi.

Cara-cara menyerupai ini pada umumnya lebih mengena dan sanggup didengarkan oleh mereka, alasannya mereka merasa lebih dihargai.
 artinya mereka tidak serta merta harus disingkirkan dari lingkungan kita Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Gambar: Simpati terhadap Pelaku

Contoh sikap simpati yang sanggup kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, mencakup hal-hal berikut ini.

1. Memberikan instruksi berupa contoh-contoh dan pengaruh negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, contohnya pengaruh negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi. Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.

2. Menggali isu perihal talenta dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi biar mereka mau tergerak untuk membuatkan kemampuannya ke arah positif.

3. Tetap menunjukkan keyakinan kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

4. Turut serta dalam upaya menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan perihal bahayanya.


Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close