Dampak Negatif Kepadatan Penduduk Dan Penanggulangannya

Jumlah penduduk di tiap negara hampir bisa dipastikan setiap tahun mengalami kenaikan (Sumber: Hasil Sensus oleh Badan Pusat Statistik).
Kenaikan jumlah penduduk di tiap negara secara otomatis memengaruhi kepadatan jumlah penduduk dunia. Kondisi ini merupakan bentuk dinamika penduduk dunia.

Dampak negatif kepadatan penduduk

Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya mengakibatkan imbas terhadap kehidupan sosial ekonomi Indonesia.

Beberapa imbas sosial ekonomi yang ditimbulkan dari kepadatan jumlah penduduk, antara lain:

a) meningkatnya kebutuhan akan banyak sekali akomodasi sosial;

b) meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;

c) meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak bisa bersaing); serta

d) meningkatnya angka kriminalitas.
Jumlah penduduk di tiap negara hampir bisa dipastikan setiap tahun mengalami kenaikan  Dampak Negatif Kepadatan Penduduk dan Penanggulangannya
Gambar: Dampak Kepadatan Penduduk

Upaya Penanggulangan kepadatan penduduk

Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi duduk kasus jumlah penduduk.

a) Mencanangkan kegiatan Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan kegiatan KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah wacana anak.

b) Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan wacana batas usia nikah.

c) Membatasi sumbangan tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya hingga anak kedua.

Permasalahan kependudukan

Permasalahan kependudukan yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk mempunyai kesamaan dengan permasalahan yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk.

Upaya Penanggulangan permasalahan kependudukan

Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain mencakup hal-hal berikut ini.

a) Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi penerima Keluarga Berencana.

b) Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga harapan untuk segera menikah sanggup dihambat.

c) Meningkatkan wajib mencar ilmu pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close