Pengertian Dividen, Jenis Dan Mekanisme Pembayaran Dividen Terlengkap

Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap - Dividen yaitu pembagian keuntungan kepada pemegang saham menurut banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian keuntungan ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan namun distribusi keuntungan pada pemilik memang yaitu tujuan utama bisnis.

 Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap


Pengertian Deviden Menurut Para Ahli
Rusdin (2006:73)

Menurut Rusdin, Dividen yaitu bab keuntungan yang dibagian kepada pemegang saham.

Stice et al. (2010:787)
Menurut Stice et al, Deviden yaitu distribusi kepada pemegang saham suatu perusahaan secara proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.

Reeve dkk (2010:275)

Menurut Reeve dkk, Deviden yaitu pedoman kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham.

Tangkilisan dan Hessel (2003:227)
Menurut Tangkilisan dan Hessel, Dividen yaitu bab dari keuntungan higienis yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri, equity).

Skousen et al (2001:757)

Menurut Skousen et al yang dikutip oleh Manurung & Siregar(2008:3), Dividen yaitu pendistribusian keuntungan secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Jenis-Jenis Deviden

Menurut Brigham dan Houtston (2004:95), terdapat 5 jenis deviden yaitu:

Cash Dividend

Cash dividend (Deviden kas) yaitu deviden yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Pada umumnya cash dividend lebih disukai oleh para pemegang saham dan lebih sering digunakan perseroan kalau dibandingkan dengan jenis dividen yang lain.

Stock Dividend
Stock dividend (dividen saham) yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham, bukan dalam bentuk uang tunai. Pembayaran stock dividend juga harus disarankan adanya keuntungan atau surplus yang tersedia, dengan adanya pembayaran dividen saham ini maka jumlah saham yang beredar meningkat, namun pembayaran dividen saham ini tidak akan merubah posisi likuiditas perusahaan alasannya yaitu yang dibayarkan oleh perusahaan bukan merupakan bab dari arus kas perusahaan.

Property Dividend

Property dividend (dividen barang) yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk barang (aktiva selain kas). Property dividend yang dibagikan haruslah berupa barang yang sanggup dibagi-bagi atau bagian-bagian yang homogeny serta penyerahannya kepada pemegang saham tidak akan mengganggu kontinuitas perusahaan.

Scrip Dividend
Scrip dividend (Dividen Hutang) yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (scrip) kesepakatan hutang. Perseroan akan membayar sejumlah tertentu dan pada waku tertentu, sesuai dengan yang tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan perseroan mempunyai hutang jangka pendek pada pemegang scrip.

Liquidating Dividend
Liquidating dividend (Dividen likuidasi) yaitu dividen yang dibagikan menurut pengurangan modal perusahaan, bukan menurut keuntungan yang didapatkan perusahaan.

Prosedur Pembayaran Dividen
Pengumuman emiten dan dividen yang akan dibayarkan pada pemegang saham disebut dengan tanggal pengumuman dividen. Menurut Sinuraya (1999), rincian tanggal yang diperhatikan dalam pembayaran dividen:

Tanggal Pengumuman

Tanggal pengumuman atau Declaration Date yaitu tanggal yang secara resmi diumumkan oleh emiten ihwal bentuk dan besarnya serta jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan. Pengumuman ini biasanya untuk pembagian dividen regular. Isi pengumuman tersebut memberikan hal-hal yang dianggap penting menyerupai tanggal pencatatan, tanggal pembayaran, besarnya dividen kas per lembar.

Tanggal Pencatatan

Tanggal pencatatan (date of record) yaitu tanggal dimana perusahaan melaksanakan pencatatan nama para pemegang saham. Pemegang saham yang terdaftar diberikan hak sedangkan pemegang saham yang tidak terdaftar tidak diberikan hak untuk mendapat dividen.

Tanggal cum-dividend

Tanggal cum-dividend yaitu tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih menempel hak untuk mendapat dividen baik dividen tunai maupun dividen saham.

Tanggal ex-dividend
Tanggal ex-dividend yaitu tanggal dimana perdagangan saham sudah tidak menempel lagi hak untuk mendapat dividen. Makara apabila investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka investor tersebut tidak sanggup mendaftarkan namanya untuk mendapat dividen.

Tanggal pembayaran
Tanggal pembayaran (payment date) ini yaitu tanggal dimana pembayaran dividen oleh perusahaan pada para pemegang saham yang telah mempunyai hak atas dividen. Makara pada tanggal tersebut, para investor sudah sanggup mengambil dividen sesuai dengan bentuk dividen yang telah diumumkan oleh emiten apakah dividen tunai atau  dividen saham.

Demikianlah klarifikasi artikel ihwal Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: