Dokumen diam-diam yang disita pasukan Amerika Serikat pada 2004 menunjukkan bahwa kepetangan mantan Presiden Irak Saddam Hussein sangat meragukan fenomena serial TV bawah umur dari Jepang, Pokemon. Dikatakan, kecurigaan itu muncul ketika Pokemon menjadi idola pada 2001.
Dilansir Mirror pada 11 April 2016, dokumen itu menyatakan Saddam Hussein mencoba melarang program TV Pokemon tersebut. Intelijen Saddam berpikir nama 'Pokemon' sangat berkaitan dengan kalimat "Aku yaitu orang Yahudi".
Direktorat Keamanan Umum Irak menyatakan keprihatinan alasannya beberapa nama dari makhluk yang ada dalam Pokemon juga dalam bahasa Suryani sangat menghina.
Berikut isi catatan tersebut:
Kami telah menyadari fenomena yang menyebar cepat di dunia Muslim dan di antara bawah umur kita.
Anak-anak kita telah menempel pada fenomena ini. Nama-nama dalam fenomena ini mempunyai banyak arti, seperti:
Pokemon: Berarti 'Saya seorang Yahudi'.
Charmander: Berarti 'Allah itu lemah'. (Allah Maha Kuasa atas apa yang mereka klaim).
Pikachu: Berarti 'Jadilah seorang Yahudi'.
Growlith: Berarti 'Allah itu pelit'. (Allah Maha Kuasa atas apa yang mereka klaim).
Magma: Berarti 'Allah itu bodoh'. (Allah Maha Kuasa atas apa yang mereka klaim).
Hati-hati saudara-saudaraku dalam Islam dan lindungilah bawah umur bangsa Muslim.
Pokemon diciptakan pada tahun 1995 dan berpusat pada makhluk fiksi yang disebut Pokemon. Pokemon dikenal sebagai upaya menangkap dan melatih para pemain film untuk diadu satu sama lain dalam olahraga.
Saddam Hussein ditangkap pada bulan Desember 2003 atas invasi AS dan sekutunya. Dia dieksekusi alasannya tuduhan pembunuhan massal. Saddam dieksekusi pada 30 Desember 2006.
Saat ini, dunia sedang kepincut gim beraplikasi Pokemon Go dengan tokoh-tokoh yang sama. Di Indonesia sendiri, gim ini telah umum ditemukan dan dimainkan oleh semua generasi, dari bawah umur sampai tua.
Sumber: http://internasional.republika.co.id/berita/internasional/global/16/07/22/oaod0n361-ini-alasan-saddam-hussein-ingin-melarang-pokemon-part1
loading...
Buat lebih berguna, kongsi: