Setelah pembacaan teks proklamasi dan penyebaran info proklamasi, maka langkah selanjutnya yaitu penyeusunan perangkat negara melalui beberapa kali sidang PPKI.
Komite Nasional Indonesia yaitu tubuh yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pembentukan Komite Nasional
Sebagai tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI).Komite Nasional Indonesia yaitu tubuh yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua KNIP
KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP yaitu membantu kiprah kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga memiliki kewenangan legislatif.
mencakup hal-hal berikut.
a. KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk menciptakan undang-undang
dan ikut memutuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat sentra hingga daerah. Pada tingkat sentra disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat kawasan yang disusun hingga tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Komite Nasional diatur Undang-Undang Dasar 1945 dalam Aturan Peralihan pasal IV yang isinya sebelum MPR, DPR, dan DPA dibuat berdasarkan Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan santunan Komite Nasional.
Sumber https://www.berpendidikan.com
![]() |
Gambar: Foto Ketua KNIP (Kasman Singodimejo) |
Maklumat Pemerintah RI No. X
Wewenang KNIP sebagai dewan perwakilan rakyat ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinyamencakup hal-hal berikut.
a. KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk menciptakan undang-undang
dan ikut memutuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat sentra hingga daerah. Pada tingkat sentra disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat kawasan yang disusun hingga tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Komite Nasional diatur Undang-Undang Dasar 1945 dalam Aturan Peralihan pasal IV yang isinya sebelum MPR, DPR, dan DPA dibuat berdasarkan Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan santunan Komite Nasional.
Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: