Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan perihal pengertian pajak, ciri-ciri pajak dan macam-macam jenis pajak secara lengkap.
Pembahasan kali ini akan menjelaskan perihal fungsi pajak dalam perekonomian nasional, tugas pajak, peranan pajak dalam pembangunan dan fungsi-fungsi pajak.
Pembahasan kali ini akan menjelaskan perihal fungsi pajak dalam perekonomian nasional, tugas pajak, peranan pajak dalam pembangunan dan fungsi-fungsi pajak.
Peran dan Fungsi Pajak
Pajak yang dipungut dari wajib pajak memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai sumber pendapatan negara, pengatur acara ekonomi, pemerataan pembangunan dan pendapatan masyarakat, dan sebagai sarana stabilitas ekonomi.1. Sumber Pendapatan Negara
Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Pajak yang dipungut dipakai pemerintah untuk membiayai pengeluaran negara menyerupai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin yakni pengeluaran negara untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersifat rutin, menyerupai menggaji pegawai negeri sipil, membeli peralatan acara pemerintahan, membayar bunga pinjaman, dan sebagainya.
Adapun pengeluaran pembangunan menyerupai pembangunan jembatan, jalan raya, gedung sekolah, dan sebagainya.
Contoh lainnya untuk membatasi pola hidup konsumtif pemerintah mengenakan pajak atas barang-barang mewah, dan sebagainya.
Tarif pajak yang dikenakan pada masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih tinggi daripada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Penerimaan pajak dari masyarakat yang berpenghasilan tinggi dipakai untuk membangun sarana dan prasarana ekonomi di tempat kurang maju, menyerupai pembangunan pasar, rumah sakit, sekolah, dan sebagainya.
Oleh alasannya yakni itu pajak akan sanggup memeratakan pembangunan dan sanggup meningkatkan pendapatan masyarakat di tempat tertinggal.
Tarif pajak yang rendah memungkinkan masyarakat mengeluarkan uangnya lebih banyak untuk membeli barang.
Banyaknya seruan akan barang mengakibatkan perusahaan harus lebih banyak memproduksi barang, akhirnya perusahaan akan menuntut suplemen tenaga kerja. Oleh alasannya yakni itu, pajak sanggup meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sumber https://www.berpendidikan.com
Adapun pengeluaran pembangunan menyerupai pembangunan jembatan, jalan raya, gedung sekolah, dan sebagainya.
![]() |
Pajak |
2. Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pajak sanggup berfungsi untuk mengatur perekonomian. Sebagai pola untuk meningkatkan investasi, pemerintah sanggup menurunkan pajak guna merangsang pengusahapengusaha untuk menanamkan modalnya.Contoh lainnya untuk membatasi pola hidup konsumtif pemerintah mengenakan pajak atas barang-barang mewah, dan sebagainya.
3. Pemerataan Pembangunan dan Pendapatan Masyarakat
Pendapatan masyarakat berbeda antara tempat satu dengan tempat yang lainnya, sehingga menjadikan perbedaan pada pemerataan pembangunan ekonomi.Tarif pajak yang dikenakan pada masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih tinggi daripada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Penerimaan pajak dari masyarakat yang berpenghasilan tinggi dipakai untuk membangun sarana dan prasarana ekonomi di tempat kurang maju, menyerupai pembangunan pasar, rumah sakit, sekolah, dan sebagainya.
Oleh alasannya yakni itu pajak akan sanggup memeratakan pembangunan dan sanggup meningkatkan pendapatan masyarakat di tempat tertinggal.
4. Sarana Stabilitas Ekonomi
Pajak sanggup berfungsi sebagai stabilitas ekonomi. Misalnya untuk meningkatkan kesempatan kerja, pemerintah menurunkan tarif pajak.Tarif pajak yang rendah memungkinkan masyarakat mengeluarkan uangnya lebih banyak untuk membeli barang.
Banyaknya seruan akan barang mengakibatkan perusahaan harus lebih banyak memproduksi barang, akhirnya perusahaan akan menuntut suplemen tenaga kerja. Oleh alasannya yakni itu, pajak sanggup meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: