Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Resmi Dan Benar
Pada kesempatan sebelumnya, saya telah membuatkan pola kesepakatan kerja. Sementara pagi ini saya lagi akan membagikan pola perjanjian jual beli tanah. Kaprikornus bagi anda yang belum tahu bagaimana menciptakan perjanjian jual beli tanah yang bagus, benar dan yang terbaru pastinya, tetaplah halaman ini dan teruslah melihatnya. Semoga perjanjian pembelian sampel ini bermanfaat Perjanjian jual beli tanah yakni surat yang dibentuk oleh penjual dan pembeli untuk menjelaskan atau menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Penjual berkewajiban untuk menyerahkan tanah itu kepada pembeli dan berhak mendapat sejumlah uang dengan harga tanah.
Di sisi lain, Pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang dengan harga tanah dan berhak mempunyai tanah tersebut. Setelah tantangan surat tersebut, kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan kesepakatan yang tercantum dalam surat tersebut. Dalam menciptakan surat jual beli tanah, setidaknya ada beberapa hal yang terkandung dalam surat tersebut, di antaranya adalah:
1. Identitas lengkap para pihak (Penjual dan Pembeli)
2. Deskripsi atau deskripsi lahan, yang meliputi:
o Lokasi tanah berupa alamat;
o Luas Lahan berupa Square Meter;
o Batas lahan (empat arah angin);
o Status kepemilikan;
o Nomor akta tanah;
o Harga tanah sesuai kesepakatan.
3. Pencantuman identitas penjaminan dan saksi
4. Metode pembayaran dan batas waktu
5. Kesepakatan penyelesaian jikalau terjadi perselisihan
Contoh Lengkap Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Resmi
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Sunardi
Umur : 55 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Soekarno No. 34 Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Suharmi
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jln. Meraxa No. 24 Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 10 Januari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut yakni sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. Amin
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Melinda
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fauziah
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, semenjak tanggal 10 Januari 2019 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, sehabis keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan dikala pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Banda Aceh, 10 Januari 2019
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli
(Sunardi) (Suharmi)
Saksi-saksi
Saksi Ke I Saksi Ke II Saksi Ke III
(M. Amin) (Melinda) (Fauziah)
Sebenarnya perjanjian jual beli tanah dibentuk semoga salah satu pihak tidak ada yang dirugikan, alasannya kita tahu dikala ini banyak masalah penipuan dalam transaksi jual beli. Kaprikornus untuk menghindarinya, maka dibuatlah perjanjian pembelian. Namun tetap, tetap waspada dan waspada dalam melaksanakan aneka macam macam transaksi jual beli, alasannya masalah penipuan dapat dilakukan dengan aneka macam cara.
Kaprikornus pola perjanjian jual beli tanah yang dapat saya berikan pada kesempatan ini, semoga anda dapat menciptakan acuan pemanis dalam mempersiapkan kesepakatan pembelian. Jika pola surat penjualan dan beli tanah dan rumah di atas bermanfaat bagi teman saya, mohon kesediaan untuk menyukai dan membuatkan dengan teman kita yang juga membutuhkan. Lihat juga pola perjanjian sewa menyewa. Mungkin pola surat itu yang Anda butuhkan. Terima kasih atas kunjungan dan salammu
Sumber https://www.isplbwiki.net
Buat lebih berguna, kongsi: